Penulis : Saskia Mariska, MD, MPH
Editor : Tara P. Sani, MD, MSc
Dalam menghadapi pandemi COVID-19 saat ini, panti wredha menjadi salah satu tempat yang perlu menerapkan upaya-upaya pencegahan yang lebih ketat guna menghindari terjadinya penularan yang dapat berakibat fatal. Seperti kita ketahui, gejala dari penyakit COVID-19 beragam, dari tidak bergejala sama sekali sampai pada gejala berat yang mengakibatkan banyak komplikasi dan dapat berujung kematian. Gejala berat ini terutama ditemukan pada pasien berusia lanjut (di atas 60 tahun), dan karenanya panti wredha perlu mendapatkan perhatian khusus. Para lansia yang berada di panti wredha juga seringkali membutuhkan bantuan dalam kegiatan sehari-hari seperti mandi, makan, dan lainnya, sehingga physical-distancing hampir tidak mungkin dilakukan di dalam panti wredha. Risiko penularan di panti wredha tidak hanya antar lansia dalam panti, tetapi juga dari petugas yang bekerja di sana.
Prosedur memasuki lingkungan panti
Dengan banyaknya kasus-kasus COVID-19 tanpa gejala, pencegahan penularan penyakit ini membutuhkan usaha yang lebih besar. Bagi panti wredha, kunjungan keluarga/kerabat adalah risiko sumber penularan terbesar bagi warga panti wredha. Meski sulit, panti-panti wredha diharap dapat melarang seluruh kunjungan dari keluarga dan kerabat, kecuali yang bersifat mendesak seperti untuk mendampingi pada saat akhir kehidupan. Pemberian izin bagi keluarga untuk datang mendampingi warga panti di saat akhir kehidupan harus dipertimbangkan kasus per kasus. Keluarga yang diizinkan datang dibatasi jumlahnya, harus melewati pemeriksaan, dan harus menggunakan masker. Lokasi yang boleh dikunjungi keluarga juga dibatasi.
Hal ini dapat menimbulkan masalah baru, yaitu rasa kesepian dari para warga panti wredha yang dapat mengakibatkan stres dan penurunan daya tahan tubuh. Oleh karena itu, staff panti wredha diharapkan dapat membantu para lansia untuk tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat menggunakan teknologi seperti video call atau telepon.
Petugas panti juga membawa risiko penularan kepada lansia di panti. Karena itu, penting untuk panti memiliki peraturan izin sakit yang adil, tidak bersifat mengancam, dan sesuai dengan kebijakan kesehatan masyarakat terkait pengendalian infeksi. Petugas harus melalui pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya gejala COVID-19 sebelum diizinkan masuk ke area panti untuk bertugas. Bila petugas mengalami demam (suhu di atas 37.8oC) atau gejala COVID-19 lainnya, mereka harus beristirahat di rumah dan tidak masuk kerja. Bila gejala-gejala tersebut muncul saat sedang bertugas di panti, petugas yang bersangkutan harus tetap menggunakan maskernya, melapor kepada atasan, dan segera pulang.
Peralatan pelindung diri
Seluruh petugas panti harus menggunakan masker (masker kain diperbolehkan) meskipun tidak menunjukkan gejala apapun. Hal ini membantu mencegah penularan dari petugas yang terinfeksi namun tidak bergejala. Petugas maupun warga panti wredha perlu lebih memperhatikan kebersihan, terutama dengan lebih sering mencuci tangan dengan cara yang benar menggunakan sabun dan air mengalir. Petugas harus mencuci tangan sebelum dan sesudah membantu (melakukan kontak fisik dengan) warga panti.
Masker kain perlu disediakan untuk para lansia di panti. Warga lansia sebisa mungkin diminta untuk mengenakan masker setiap meninggalkan kamarnya.
Pembatasan area aktivitas dalam panti
Pembatasan ruang gerak para warga panti wredha akan sangat membantu mencegah terjadinya penularan antarwarga. Namun, sama sekali tidak memperbolehkan lansia untuk keluar kamarnya juga akan berakibat buruk pada kesehatan mereka. Panti wredha yang skalanya cukup besar dan memiliki penghuni yang lebih banyak dapat melakukan pembatasan dengan membagi area panti menjadi beberapa segmen wilayah. Dengan demikian, warga panti tetap dapat menggunakan ruang/fasilitas bersama, namun tidak berkumpul dalam jumlah banyak, sehingga dapat mengurangi risiko penularan.
Buat catatan dan petakan seluruh staf, tanggung jawabnya, dan area mana saja yang perlu masing-masing kunjungi dalam tugasnya. Staf yang tidak memiliki tugas yang terkait langsung dengan lansia sebaiknya tidak diperbolehkan memasuki area tempat tinggal warga panti.
Informasi
Segala peraturan dan pembatasan yang diberlakukan sebaiknya dikomunikasikan kepada warga panti agar efektif penerapannya. Hal ini perlu didukung dengan pemberian informasi mengenai krisis COVID-19 yang saat ini sedang dihadapi. Harapannya para warga panti dapat menerima perubahan-perubahan yang mungkin kurang menyenangkan bagi mereka, dan dapat lebih tertib menjaga kebersihan dan menghindari terjadinya penularan.
Berikan informasi berupa instruksi sederhana tentang cara mencuci tangan atau menggunakan hand sanitiser yang betul, cara mengenakan dan melepas masker, serta etika batuk. Tempelkan poster di berbagai tempat untuk mengingatkan para warga, atau ingatkan mereka secara berkala.
Pemantauan kesehatan warga panti
Demam adalah salah satu gejala awal COVID-19, sehingga petugas panti sebaiknya melakukan pemeriksaan suhu tubuh para lansia menggunakan termometer setiap hari. Gejala COVID-19 tidak terbatas pada demam dan gejala saluran nafas saja. Pada lansia, gejala saluran cerna, seperti diare, sering timbul sebagai gejala awal. Penting untuk mendeteksi gejala sedini mungkin agar dapat ditangani dengan segera.
Apabila ada warga panti yang menunjukkan gejala yang mengarah pada COVID-19, lansia tersebut perlu segera menjalani isolasi/karantina di kamar yang terpisah dari warga lainnya, dan diminta untuk selalu mengenakan masker. Petugas panti perlu segera menghubungi petugas medis yang berwenang atau Puskesmas terdekat untuk melaporkan kondisi tersebut, sehingga selanjutnya dapat diambil tindakan yang sesuai dengan anjuran pemerintah.
Referensi:
- British Geriatrics Society. 2020. COVID-19: Managing the COVID-19 pandemic in care homes for older people. Retrieved from https://www.bgs.org.uk/resources/covid-19-managing-the-covid-19-pandemic-in-care-homes on 23 April 2020
- CDC. 2020. Preparing for COVID-19: Long-term Care Facilities, Nursing Homes. Retrieved from https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/hcp/long-term-care.html on 23 April 2020
Tentang penulis:
Saskia Mariska lulus sebagai dokter umum dari Fakultas Kedokteran Unika Atma Jaya. Setelah bekerja di Sangatta, Kalimantan Timur, ia melanjutkan studi di bidang kesehatan masyarakat dan lulus dengan gelar Master in Public Health dari University of Birmingham pada tahun 2017.